KUBU RAYA - Pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan
pemotongan belanja negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
(APBN) Perubahan 2016.
Dampaknya, sejumlah anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) di
kabupaten/kota juga dipotong, termasuk di Kabupaten Kubu Raya dan
Sanggau.
Kepala Dinas Kesehatan Kubu Raya, Berli Hamdani, mengatakan dampak
dari pemangkasan Dana DAK berpengaruh terhadap pelaksanaan program.
Di antaranya ada tiga kegiatan fisik yang harus dikurangi.
"Rasionalisasi dan efesien anggaran DAK Diskes Kubu Raya sebanyak 10 persen," ujar Berli Hamdani, Rabu (24/8/2016).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar